Pada Minggu (26/6/5/2022) malam, petugas kembali tiba di Polsek Gegerbitung, dan setelah melaporkan hasil temuan tersebut ke pimpinan mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Cianjur, karena lokasi penemuan ladang itu berada di wilayah Kecamatan Kecamatan Campaka Cianjur.
"Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) setelah koordinasi Polres Cianjur dan Polres Sukabumi, Satresnarkoba Polres Cianjur beserta tim dari Polsek Gegerbitung mendatangi lokasi ladang ganja tersebut dan menemukan 300 pohon ganja di area 10 hektare," ucap Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung.
Editor : Agus Warsudi
polres sukabumi Kapolres Sukabumi polres cianjur ladang ganja kasus ladang ganja penemuan ladang ganja Kabupaten Sukabumi kabupaten cianjur ganja Dampak buruk Ganja
Artikel Terkait