Tanaman ganja ini ditemukan ditanam di areal seluas 10 hektare di Kecamatan Campaka, Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id – Polres Cianjur telah mengidentifikasi seorang pelaku penanaman ganja di kawasan hutan gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Penanam ganja tersebut diketahui merupakan warga setempat.

"Untuk sementara baru teridentifikasi satu orang, pelaku merupakan warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi ladang," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).

Pelaku yang melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, diduga yang menanam, memupuk dan mengurus tanaman kategori narkoba golongan A tersebut.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan, pelaku bekerja seorang diri atau bagian dari kelompok.

"Apakah juga sekaligus yang menjualnya atau ada pihak lain yang terlibat, seperti yang suplai bibitnya siapa dan yang jemput hasil panen. Ini yang terus kita kembangkan," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network