Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukkan barang bukti ganja yang ditanam di lahan seluas 10 hektare di wilayah Kecamatan Campaka. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur memburu pemilik ladang ganja yang menanam di area lahan seluas 10 hektare di Kampung Pasirleneng RT 03/04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Diketahui modus penanam tanaman tersebut dilakukan secara tumpang sari dengan tanaman lainnya. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, telah mengidentifikasi pelaku yang berani menanam tanaman dengan nama latin cannabis sativa ini di area perbukitan yang memiliki akses jalan yang sulit. 

"Langkah-langkah yang kita ambil dengan mengamankan barang bukti dan kita sudah mengidentifikasi yang diduga penanam warga sekitar," kata Kapolres kepada wartawan sat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (28/06/2022).

Kapolres menduga ada tanaman serupa yang juga ditanam di wilayah lainnya. "Kami masih duga ada tanaman ini yang di tanam di lokasi lain," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network