Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari sembilan tersangka. (Foto: Agus Warsudi)

Kemudian dari tersangka Firman alias Abes disita barang bukti dua bungkus plastik berbagai ukuran berisi sabu 38,95 gram, satu unit HP, dan timbangan digital warna hitam. 

Petugas menyita satu bungkus plastik berisi sabu sebesar 8,19 gram dari tersangka Ruly Gunawan. Dari tangan Angga Rezasuradinar, disita sabu 56,84 gram. 

Dari tersangka Asep Tantan, petugas menyita barang bukti 19,6 gram dan tersangka Dian Rudian 7 gram sabu.  "Sembilan pengedar dan kurir narkob kami tangkap di tempat berbeda. Ada yang di rumah, tempat kos, dan jalan," tutur Wakasatres Narkoba. 

"Tersangka Jaka ditangkap di rumahnya, Dusun Manco, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Tersangka Asep Tantan juga ditangkap di rumahnya, Jalan Kopo, Gang Babakan Asih Nomor 38 RT 04/09, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung," tutur Wasatres Narkoba.

Tersangka Dian Rudian ditangkap di rumah kontrakan Jalan Malangbong, Antapani, Kecamatna Antapani, Kota Bandung. Tersangka Herni Sindya Lestari dibekuk di Jalan Babakan Tarogong dan tersangka Jaka di Jalan Melong Cijerang IV, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network