Protes penolakan seperti yang muncul dari Apdesi Kecamatan Padalarang serta Apdesi Kecamatan Cihampelas dianggap sebagai aksi spontanitas. Dikarenakan hubungan baik yang sudah terbangun dengan camat sebelumnya dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat bupati.
"Camat itu jabatan karir PNS dan bukan jabatan politis, mereka bisa dipindah dalam waktu tertentu sesuai kebutuhan organisasi," tuturnya.
Asep menyebutkan, camat yang mengalami rotasi dan pengisian adalah Camat Padalarang, Camat Lembang, Camat Cihampelas, Camat Parongpong, Camat Saguling. Kemudian Camat Cipatat, Camat Cipeundeuy, dan Camat Cikalongwetan. Beberapa di antaranya kosong karena pejabat sebelumnya pensiun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait