GARUT, iNews.id - Dua rumah semi permanen di Kampung Cinangor, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, terbakar hebat,Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Penyebab kebakaran diduga gegara api dari obat nyamuk bakar yang merambat ke kasur kapuk.
Api yang membakar kasur kemudian merambat ke bagian atap rumah. Kobaran si jago merah pun melahap sejumlah barang di kedua rumah itu.
Dua rumah yang terbakar masing-masing berukuran 3x5 meter persegi dan 5x5 meter persegi, yakni milik warga bernama Aan (38) dan Aceng (25). Petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Wilayah I Limbangan pun dikerahkan untuk menjinakan api.
"Api berasal dari rumah milik Aan kemudian merambat ke rumah Aceng," kata Kepala UPT Damkar Wilayah I Limbangan, Aden Jamaludin.
Aden Jamaludin menjelaskan, saat kejadian, pemilik rumah yang terbakar pertama kali sedang bekerja sebagai sopir. Di dalam rumah hanya ditempati oleh anaknya.
"Jadi di dalam rumah hanya ada anaknya, sementara ayahnya sedang di luar dan bekerja sebagai sopir," ujarnya.
Kepala UPT Damkar Wilayah I Limbangan menyebut peristiwa itu hanya menimbulkan kerugian materil sebesar Rp15 juta. Sebab, sebagian besar barang berharga di dalam rumah telah diselamatkan oleh warga.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materi hanya Rp15 juta karena barang-barang pemilik rumah terselamatkan. Alhamdulilah api dapat dipadamkan oleh petugas dibantu sejumlah pihak sehingga tidak merambat ke rumah warga yang lainnya," ucap Aden Jamaludin.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait