Sekretaris DPRD KBB Rony Rudyana. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Disinggung soal proses selanjutnya, Rony menyebutkan nantinya kewenangan melantik bupati definitif dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Namun proses tersebut juga membutuhkan waktu karena di provinsi saja sekitar 10 hari kerja, kemudian di Kemendagri juga. 

"Keputusan pelantikan oleh gubernur, namun yang jelas karena sisa masa jabatannya tinggal satu tahun maka bupati definitif nantinya tidak akan didampingi oleh wakil bupati hingga masa akhir jabatannya," tutur dia. 

Seperti diketahui Mendagri telah menerbitkan surat Nomor 131.32-5479 tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022. Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya akibat tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19 tahun 2020. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network