Satu keluarga di Kabupaten Bandung diusir warga kampung. Pengusiran dilakukan karena kepala keluarga diduga menghamili anak kandung sendiri dan dianggap mencemarkan nama baik kampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Seorang pria dan keluarganya diusir warga akibat tindak tanduknya tidak pantas sehingga dianggap telah mencoreng nama baik kampung. Peristiwa ini terjadi di Kampung Ciwaru RT 05/01, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung pada Selasa (9/11/2021).

Warga yang diusir itu adalah Ato Suharto (48) yang belakangan diketahui telah melakukan perbuatan bejat menghamili anak kandungnya sendiri. Usia kandungan korban kini telah menginjak dua bulan.

Bukan hanya itu, warga juga dibuat kesal karena Ato kerap terlibat keributan di dalam rumah tangganya sendiri. Sehingga hal itu dianggap mengganggu ketentraman dan membuat warga tidak nyaman.

"Warga kesal dengan kelakuannya. Dia sudah menghamili anaknya sendiri dan suka terlibat keributan di keluarganya," kata Ketua RW 1 Kampung Ciwaru, Ade Rohmadin (52) kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network