Ada sekitar belasan pedagang yang terdata. Seperti di Jalan Mahar Martanegara, Jalan Sudirman hingga Jalan Pasar Atas. Mereka menggunakan bahu jalan dan juga trotoar untuk memarkirkan kendaraannya. Komoditas jualannya dari mulai buah-buahan, makanan, pakaian, dan sebagainya.
Untuk menertibkan para pedagang tersebut, pihaknya kini rutin melaksanakan patroli. Mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Ketika mereka tetap membandel maka sanksi tegas akan diambil.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, dan bahu jalan untuk lalu lalang kendaraan. Kalau keambil PKL dan Moko maka lebar jalan bakal menyempit. Itu yang bisa jadi sumber kemacetan," ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait