Petugas Satpol PP mencopot stiker pengawasan yang sempat dipasang di kedai kopi ternama asal Amerika di Cianjur. (Foto: Istimewa)

Diduga, kedai kopi yang diresmikan oleh Bupati Cianjur dan Forkopimda tersebut tidak memiliki perizinan lengkap.

Stiker pengawasan pun dipasang pada kedai kopi yang baru beroperasi di Cianjur kurang dari satu pekan itu. Hal itu dilakukan setelah satpol PP dan Dinas Perizinan serta DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap.

Sementara, akibat pemasangan stiker tersebut Bupati Cianjur Herman Suherman bakal memberikan sanksi kepada Satpol PP karena telah memasang stiker di kedai kopi yang baru diresmikannya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network