Petugas Satpol PP mencopot stiker pengawasan yang sempat dipasang di kedai kopi ternama asal Amerika di Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Sempat ketar-ketir diancam sanksi oleh Bupati Cianjur, Satpol PP akhirnya mendadak mencopot stiker pengawasan yang sebelumnya dipasang di kedai kopi ternama asal Amerika, Jalan Jalan Dr Muwardi (By Pass). Pencopotan stiker itu dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Cianjur, Jumat malam (18/11/2022).

Pencabutan tersebut didasari pihak perusahaan jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat yang berkantor pusat di Seattle, Washington tersebut tengah mengurus proses perizinan.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, pihaknya membuka berkas dan berkoordinasi dengan intansi terkait bahwa proses perijinan kedai kopi sedang berlangsung. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network