Satpol PP Kota Bandung memberi sanksi dan mencontohkan push up kepada pelanggar prokes. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.

Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan. 

“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network