Petugas Satpol PP Indramayu menertibkan baliho, spanduk, dan banner politik yang melanggar aturan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Hari ini serentak di Kabupaten Indramayu, kita mengerahkan sekitar 174 anggota satpol PP bekerjasama dengan panwaslu yang ada di kecamatan dan forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua banner dan baliho terkait dengan rencana Pemilu Legislatif," ujar Teguh Budiarso.

APK yang ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu berjumlah ratusan. Sebagian besar spanduk dan banner milik para calon anggota legislatif (caleg). 

"Kami lihat pemasangnya di tempat yang tidak diperuntukkan. Jadi banyak sekali baliho, banner dipaku di pepohonan, di tiang listrik dan segala macam. Karena itu melanggar tramtibum perda yang kita punya, maka kami copot," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network