Menurut dia, pemerintah sudah membentuk satgas Covid-19. Sehingga mereka akan mendeteksi, melayani, atau merawat dan menyembuhkan pasien. Atas dasar itu, ada kewajiban dari RS harus melapor dan menyampaikan bahwa ada pasien Covid-19.
"Sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien di RS itu," katanya.
Satgas Covid-19 Bogor hanya ingi memastikan rumah sakit benar merawat pasien Covid-19 atau tidak.
"Yang ingin dilakukan satgas covid itu, dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tervertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Ketika ditanya apakah kasus ini akan ditangani Polda Jabar, dia mematikan, saat ini masih ditangani oleh Polresta Bogor. Upaya yang dilakukan saat ini masih penyelidikan.
"Tetapi bila sekiranya perlu ditarik ke Polda, nanti kita lihat langkah selanjutnya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait