BANDUNG, iNews.id - Satgas Covid-19-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor. Laporan tersebut atas dugaan menghalangi upaya petugas pendataan pasien corona.
"Satgas Covid Kota Bogor telah melakukan pelaporan kepada Polresta Bogor, terkait rumah sakit UMMI kemarin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Minggu (29/11/2020).
Menurut Erdi, RS tersebut dinilai melakukan upaya menghalang halangi upaya satgas melakukan pendataan pasien Covid-19 kepada RS tersebut.
"Karena menghalangi mereka melakukan pendataan pasien," ucapnya.
Atas laporan tersebut, selanjutnya, tim penyidik akan melakukan penyelidikan, terkait benar tidaknya rumah sakit tersebut menghalangi satgas melakukan pendataan pasien covid. Kemudian akan melihat juga apakah pasien atas nama Habib Rizieq Shihab terdaftar atau tidak.
"Kemungkinan pekan depan (bakal dipanggil), karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait