Bupati Indramayu Nina Agustina memimpin rapat membahas masalah kredit macet Rp255 miliar di BPR KR Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Sehingga, ujar Nina Agustina, hasilnya akan terang benderang untuk membongkar praktik kredit macet yang dikenal dengan sebutan kredit topengan tersebut. 

"Niat saya hanya ingin agar kasus kredit macet BPR KR lebih terang benderang. Siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan lebih diketahui ketika ada auditor forensik memeriksanya," ujar Nina Agustina.

Auditor forensik, tutur Bupati Indramayu, akan memeriksa secar detail seluruh dokumen, termasuk surat perjanjian kredit antara debitur dengan pihak BPR KR. 

Sebab, Nina Agustina meyakini, sumber masalah yang terjadi sejak 2013 itu adalah ketidakberesan pemberian kredit dengan modus rekayasa dokumen. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network