Seorang santri ponpes di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya jadi korban perundungan. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Dari keterangan korban, tutur Kasatreskrim, peristiwa perundungan tersebut berawal saat korban dituduh mencuri oleh terlapor. Namun, karena korban tidak mengaku, terjadi aksi perundungan berupa penganiayaan dengan melakukan pemukukan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian punggung sebelah kiri atas dan wajah. “Terduga pelaku atau pelapor ini masih teman korban. Dari keterangan korban, itu (perundungan) dilakukan di sebuah ruangan dengan kondisi lampu dimatikan,” tutur Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tasikmalaya KOta, melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi perundungan di lembaga pendidikan tersebut. 

“Kami pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan. Sudah ada yang diperiksa. Kami sudah memeriksa korban dan saksi-saksi,” ucap AKP Agung Tri Poerbowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network