TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus perundungan atau bullying di lembaga pendidikan pesantren kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut dialami korban, santri salah satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, benar terjadi dugaan perundungan santri tersebut. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
“Betul. Ada kasus dugaan bullying pada 23 November (Rabu 23/11/2022) dan dilaporkan pada 24 November (Kamis 24/11/2022),” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Tri Poerbowo saat dikonfirmasi iNews.Tasikmalaya.id, Jumat (25/11/2022).
AKP Agung Tri Poerbowo menyatakan, kasus dugaan perundungan tersebut dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor laporan polisi STTLP/298/XI/2022/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 24 November 2022.
“Kejadian bullying tersebut terjadi di salah satu pesantren di wilayah Cisayong sekitar pukul 11 malam (23.00 WIB) tanggal 23 November,” ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
Editor : Agus Warsudi
aniaya santri penganiayaan santri perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan santri kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait