Tersangka Aldi tega menggorok leher teman sendiri karena sakit hati diejek. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar, ujar Kombes Pol Hendra, berhasil menangkap tersangka Aldi di Kampung Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 10 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

"Seusai membunuh korban, pelaku melarikan diri. Petugas Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil menangkap pelaku," ujar Kombes Pol Hendra.

Kapolresta Bandung menuturkan, korban Samsudin merupakan warga Kampung Kukun, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh. Samsudin yang berprofesi sebagai kusir delman ini diketahui pengantin baru. Dua pekan lalu korban menikah. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Aldi dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network