Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

"Hari ini kita ambil keputusan laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar. Untuk Liga karena kesaksian yang dicabut bisa mengubah kronologi," ujar Farhat, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, dasar pelaporan tersebut juga akan digunakan untuk pelengkap pengajuan PK atas kasus yang menimpa kliennya. Selain melaporkan para saksi yang sudah memberatkan Saka Tatal , kuasa hukum juga akan mengajukan saksi yang dinilai meringankan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network