Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini sudah bebas mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024) malam. Kedatangannya bersama tim hukum untuk melaporkan saksi yang selama ini dinilai memberatkan, yakni Aep, Dede dan Liga Akbar.

Pelaporan ini sekaligus menjadi bahan materi peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pantauan iNews, Saka Tatal dan tim hukum datang ke Polres Cirebon Kota pukul 20.00 WIB. Tampak dia temani kuasa hukumnya Farhat Abbas.

Setibanya di Mapolres, Saka Tatal menuju ke ruang pelaporan, namun awak media tidak diperkenankan masuk oleh petugas jaga yang langsung menutup pintu gerbang. Kurang lebih 3 jam, mereka baru keluar dari Mapolres pukul 23.00 WIB.

Farhat Abbas kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, pelaporan ini dilakukan lantaran para saksi tersebut dinilai sudah berbohong di pengadilan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network