Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan melarang Sahur on The Road karena dianggap potensial gangguan kamtibmas. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Apabila ditemukan kelompok yang melakukan SOTR, dan melakukan adanya tindakan pidana, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu berupa penegakan hukum.

"Apalagi saat ditemui kelompok yang SOTR itu membawa senjata tajam jelas kita akan melakukan tindakan hukum, dan apabila ditemukan kelompok yang hendak sahur on the road serta tidak ditemukan pelanggaran maka kami imbau untuk pulang ke rumah masing- masing," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network