BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melarang kegiatan sahur on the road karena berpotensi memicu keributan. Petugas akan membubarkan kegiatan sahur on the road yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antarkelompok. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," kata Kapolda Jabar kepada wartawan di Mako Brimob, Jalan Sayang, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3/2022).
Irjen Pol Suntana menyatakan, Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pencegahan dgn menjaga beberapa wilayah. Petugas juga akan akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar polda jabar kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung sahur sahur on the boat konvoi sahur sahur on the road kota bandung
Artikel Terkait