Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)

Selama ini Polda Metro Jaya telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut. 

Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan kreditur.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network