Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Berbagai cara tak rasional bahkan sadis dilakukan penyedia pinjaman online (pinjol) terhadap kreditur yang menunggak. Tak terkecuali dengan ancaman santet hingga meneror dengan penyebaran foto-foto tak senonoh. 

Cara-cara seperti itu kerap dilakukan seperti pada pinjol ilegal yang bermarkas di indekos kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menngatakan, empat orang penyedia pinjol itu kerap meneror para krediturnya yang wanprestasi, mulai dari santet hingga penyebaran foto-foto tak senonoh.

"Tadi sama-sama sudah kita liat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," tuturnya kepada wartawan di lokasi, Senin (25/10/2021) malam.

Auliansyah mengatakan, empat orang tersebut kini tengah diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor yang beroperasi sebagai penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal itu.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network