BANDUNG, iNews.id - TR alias W (26) diduga melakukan perbuatan sadis, membunuh bocah S (14) dengan tangan kosong. Setelah puas memukuli korban, TR menggantung jasad korban di jembatan Karawang International Industrial City (KIIC), Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polres Karawang belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban S. Sampai saat ini, tersangka TR yang merupakan kakak ipar korban, dinyatakan sebagai pelaku tunggal.
"Yang kami temukan sendiri (pelaku TR seorang diri membunuh dan menggantung jasad korban S)," ujar Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kronologi pembunuhan bocah karawang karawang polres karawang
Artikel Terkait