Akhirnya, penyelidikan dilakukan lebih intensif sehingga dapat mengungkap misteri kematian S yang ternyata dibunuh oleh TR. "Akibat perbuatannya, tersangka TR terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kronologi pembunuhan bocah karawang karawang polres karawang
Artikel Terkait