KARAWANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengamuk di kantor advokat di Karawang, Jawa Barat. Aksi tersebut terjadi setelah wanita bernama Ita Hartati mengaku data pribadinya digunakan tanpa izin dalam proses gugatan perceraian di Pengadilan Agama Karawang.
Dalam video yang viral di media sosial, Ita terlihat emosi dan memarahi dua advokat yang berada di dalam ruangan. Dia mengaku tidak pernah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya dan tidak pernah menggunakan jasa advokat untuk mengurus proses perceraian.
Kemarahan Ita memuncak setelah menerima salinan putusan Pengadilan Agama Karawang. Dari dokumen tersebut, dia mengetahui adanya proses gugatan perceraian yang seolah-olah diajukan atas namanya.
Ita menegaskan, tidak pernah mengajukan gugatan cerai dan tidak mengetahui proses hukum tersebut. Dia kemudian mendatangi kantor advokat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk meminta penjelasan.
Dia mempertanyakan, bagaimana data pribadinya dapat digunakan dalam proses perkara hingga terbit putusan pengadilan. Dia menilai persoalan tersebut serius dan perlu diungkap secara jelas.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Selain mempersoalkan dugaan penggunaan data pribadi tanpa izin, Ita juga mengaku kecewa terhadap penanganan laporan yang telah disampaikannya ke Polres Karawang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait