Dua tersangka kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Indramayu ditembak owtugas karena mencoba kabur saat ditangkap. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Dua pelaku pembunuhan Sahroni sekeluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah ditangkap setelah sepekan lebih menjadi buronan polisi. 

Tersangka utama, Ririn alias Sobirin atau R (36) diketahui residivis kasus penganiayaan berat. Dia dibantu temannya, Prio alias P (24). Keduanya sedacara sadistis membunuh lima korban dan menguburkannya dalam satu liang di belakang rumah. Insiden mengerikan itu terjadi di rumah Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (29/8/2025).

Korban dalam kasus ini antara lain, Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), serta Ratu Khairunnisa (7) dan Bella (8 bulan) yang merupakan anak pasangan Budi dan Euis.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka R sakit hati dan dendam terhadap korban Budi Awaludin lantaran menolak mengembalikan uang sewa mobil sebesar Rp750.000.

R yang merupakan residivis kasus penganiayaan berat, mengajak temannya P, merencanakan pembunuhan terhadap korban Budi. Tersangka R dan P datang ke rumah korban pada Jumat (29/8/2025) malam.

Saat itu, R menawarkan kerja sama bisnis minyak goreng dengan korban Budi Awaludin (45). Perbincangan antara pelaku R, P dan korban Budi berlanjut hingga menjelang tengah malam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, R dan P mengajak Budi melihat gudang di belakang rumah dengan alasan untuk bongkar muat minyak goreng nanti. Saat korban lengah, pelaku R memukul Budi dengan pipa besi.

Setelah korban Budi tersungkur dan tak bernyawa, pelaku R masuk ke kamar korban Sachroni (76). Tanpa belas kasihan, R memukul pria lanjut usia dengan pipa besi hingga tewas. Kemudian, R masuk ke kamar Euis Juwita Sari dan anak RK (7) yang sedang tidur pulas. Tersangka R memukul kepala kedua korban hingga tewas.

"Sedangkan bayi B berusia 8 bulan dibunuh oleh P dengan menenggelamkan korban ke ember (baskom) berisi air," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (9/9/2025). 

Setelah membunuh para korban, tutur Kabid Humas, kedua pelaku manggasak barang-barang berharga, seperti, mobil sedan Corolla, perhiasan emas, handphone, dan uang tunai Rp7 juta.

“Kemudian (kedua tersangka) menginap di sebuah hotel. Sebelum sampai ke hotel, pelaku membuang barang bukti pipa besi ke Sungai Cimanuk,” ujar Kombes Hendra.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network