INDRAMAYU, iNews.id – Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Kedua pelaku, berinisial R (Ririn alias Sobirin) dan P (Prio), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan dan membahayakan petugas saat penangkapan.
Kedua pelaku yang sempat buron selama sepekan ini ditangkap pada Senin (8/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu. Sebelumnya, mereka sempat melarikan diri hingga ke Semarang, Demak, bahkan Jawa Timur untuk menghilangkan jejak.
Dari rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat memasuki rumah korban, Syahroni, pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Saat kembali ke Indramayu, polisi yang sudah membuntuti berhasil menangkap keduanya. Namun, lantaran mencoba melawan, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian paha kaki pelaku.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait