GK didampingi orang tuanya mengadu ke KPAID Cirebon untuk meminta solusi atas kasus penganiayaan yang dialami. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Ishak menyatakan, penganiayaan pertama dilakukan NN dengan memukul bagian bawah mata GK hingga memar. Kemudian penganiayaan kedua, NN menekan pipi GK ke knalpot panas. Saat dianiaya, GK sudah meminta ampun dan menangis, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatannya. Akibatnya, pipi GK melepuh, luka bakar.

"Keluarga kami sudah berupaya menunggu itikad baik dari keluarga NN. Namun itikad baik itu tak kunjung datang. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tidak ada kabar penanganan," ujar Ishak.

Sementara Sekretaris KPAID Cirebon Taufik mengatakan, setelah menerima aduan dari orang korban GK , KPAID segera melalukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma dan ketakutan.

"Dalam kasus ini, KPAID akan berupaya mempertemukan korban dan pelaku yang juga masih di bawah umur. Sedangkan untuk penanganan hukum, KPAID Cirebon menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," kata Taufik.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network