CIREBON, iNews.id - Wajah GK, bocah 9 tahun mengalami luka bakar akibat disiksa dengan cara ditempelkan ke knalpot panas oleh remaja tetangganya. Keluarga korban telah melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ini ke Polres Cirebon Kota dan KPAID Cirebon.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi dua kali pada Rabu (13/10/2021). Namun sampai saat ini, polisi dari Polres Cirebon Kota tak juga memeriksa NN, pelaku yang menyiksa GK. Bahkan keluarga NN pun tak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus itu.
Karenanya, keluarga GK mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon untuk meminta saran dan jalan keluar atas masalah itu. Mereka ingin NN, pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anak saya dua kali dianiaya oleh pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirbeon Kota. Tetapi sampai sekarang polisi belum juga menindaklanjuti laporan kami," kata Ishak, ayah korban GK.
Ishak menyatakan, penganiayaan pertama dilakukan NN dengan memukul bagian bawah mata GK hingga memar. Kemudian penganiayaan kedua, NN menekan pipi GK ke knalpot panas. Saat dianiaya, GK sudah meminta ampun dan menangis, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatannya. Akibatnya, pipi GK melepuh, luka bakar.
"Keluarga kami sudah berupaya menunggu itikad baik dari keluarga NN. Namun itikad baik itu tak kunjung datang. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tidak ada kabar penanganan," ujar Ishak.
Sementara Sekretaris KPAID Cirebon Taufik mengatakan, setelah menerima aduan dari orang korban GK , KPAID segera melalukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma dan ketakutan.
"Dalam kasus ini, KPAID akan berupaya mempertemukan korban dan pelaku yang juga masih di bawah umur. Sedangkan untuk penanganan hukum, KPAID Cirebon menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," kata Taufik.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait