CIREBON, iNews.id - Wajah GK, bocah 9 tahun mengalami luka bakar akibat disiksa dengan cara ditempelkan ke knalpot panas oleh remaja tetangganya. Keluarga korban telah melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ini ke Polres Cirebon Kota dan KPAID Cirebon.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi dua kali pada Rabu (13/10/2021). Namun sampai saat ini, polisi dari Polres Cirebon Kota tak juga memeriksa NN, pelaku yang menyiksa GK. Bahkan keluarga NN pun tak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus itu.
Karenanya, keluarga GK mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon untuk meminta saran dan jalan keluar atas masalah itu. Mereka ingin NN, pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anak saya dua kali dianiaya oleh pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirbeon Kota. Tetapi sampai sekarang polisi belum juga menindaklanjuti laporan kami," kata Ishak, ayah korban GK.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon
Artikel Terkait