Peristiwa penggelapan, ujar Rustandi Senjaya, berawal saat Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel menjalin kerja sama dengan salah satu bank milik negara untuk pengadaan hadiah berupa unit motor bagi nasabah.
Namun dalam perjalanannya, pembayaran unit itu diketahui tidak dimasukan ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi GAS.
"GAS ini menerima uang dari pihak bank (untuk pembayaran unit motor), tapi tidak masuk ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi. Stok unit kendaraan berkurang, akan tetapi uang hasil penjualannya mungkin dipergunakan untuk keperluan pribadi atau apapun itu," ujar Rustandi Sanjaya.
Karena itu, tutur Rustandi Sanjaya, untuk menutupi stok unit motor yang hilang, GAS diduga melakukan switching atau pengalihan uang dari penjualan kendaraan yang dibeli oleh konsumen lain, secara cash.
"GAS juga mengintervensi karyawan-karyawan mulai dari kasir, admin, dan lain sebagainya untuk menuruti apa yang dia perintahkan," tutur Rustandi Sanjaya.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penggelapan Kasus penggelapan kasus penggelapan motor kasus penipuan dan penggelapan korban penggelapan dana pelaku penggelapan penggelapan Penggelapan aset indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait