Dia berharap lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak. Satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi dengan lahan yang ada di kompleks perumahan.
Nanti, tutur Komme Siringoringo, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman keanekaragaman hayati (kehati) di mana persyaratan luas area harus lebih besar dari hutan kota, yaitu mencapai tiga hektare.
"Kalau untuk taman kehati persyaratan tidak hanya luasan lahan, tapi juga vegetasi yang dipilih harus sesuai. Bukan hanya aspek ekologis tetapi dari aspek eco region juga," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait