Bella pun terbujuk untuk menanggapi permintaan pelaku karena khawatir akan dianggap menerima pilihan tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan jika mengabaikannya. "Jika diabaikan, saya dianggap setuju dengan pilihan pertama. Makanya saya langsung ikuti perintah yang disampaikan," ujarnya.
Pelaku kemudian mengiriminya link untuk diakses. Tak berselang lama seusai mengakses link tersebut, saldo tabungan sebesar Rp99,5 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha itu pun hilang.
"Saya tanyakan ke orang yang mengaku pegawai BRI itu kenapa uang saya hilang. Dia menjelaskan bahwa uang itu akan kembali lagi. Namun kenyataannya tidak," tutur Bella.
Bersama keluarganya, Bella kemudian mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk meminta penjelasan tentang apa yang telah dialami. Dari penjelasan yang disampaikan pihak BRI, barulah disadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
"Saya langsung lapor ke polisi, pertama ke Polsek Kadungora dahulu, kemudian ke Polres Garut agar ditangani oleh tim IT. Dari penelusuran tim IT Polres Garut, diketahui bahwa nomor yang menghubungi saya itu tercatat sebagai pelaku penipuan BRI," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan penipuan korban penipuan Pelaku penipuan garut kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait