GARUT, iNews.id - Aksi penipuan dengan modus pengumuman perubahan tarif transaksi bank memakan korban. Di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rizka Bella Tri Kartika (25), seorang ibu rumah tangga, kehilangan uang Rp99,5 seusai mengakses sebuah link perbuahan tarif transaksi itu.
Warga Kampung Cimuncang RT02 RW 08, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora ini melaporkan kasus perbobolan tabungan itu ke Polres Garut, Rabu (19/10/2022).
Rizka Bell Tri Kartika mengatakan, sebelum mengirimkan link, pelaku dengan nomor tidak dikenal mengirimkan gambar pengumuman perubahan tarif transfer melalui WhatsApp sekira pukul 08.58 WIB.
Semula, korban tidak menanggapi pesan singkat karena sedang berada di sekolah anak. Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai BRI yang membutuhkan kepastian.
"Katanya terkait besaran tarif transfer. Jadi saya harus memilih apakah akan mengggunakan tarif sebesar Rp150.000 per bulan unlimited transaksi atau tarif semula sebesar Rp6.500 per transaksi," kata Bella, sapaan akrab Rizka Bella Tri Kartika, kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Mapolres Garut.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan penipuan korban penipuan Pelaku penipuan garut kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait