Sebanyak 129.720 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam peringatan HUT Satpol PP di Plaza Rakyat, Pemkot Cimahi, Rabu (15/3/2023). (Foto: Adi Haryanto)

Dengan begitu, peredaran rokok ilegal lambat laun tidak akan berkembang karena tidak ada yang beli. "Belilah rokok yang sudah legal, ada cukainya. Tapi kalau bisa berhenti merokok," ujar dia. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ganis Komarianto mengatakan, ratusan ribu batang rokok yang dimusnahkan itu telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. 

Rokok ilegal tersebut diamankan dari berbagai titik yang sebelumnya sudah dilakukan pemetaan oleh personel Satpol PP Kota Cimahi. 

Setelah memastikan titik-titik tersebut menjual rokok ilegal, pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan razia dan penyitaan produknya. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan didapatlah ribuan rokok tanpa cukai, total kerugian negara akibat jual beli ini mencapai sekitar Rp111 juta," kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network