Rokok ilegal marak di KBB sehingga pemerintah setempat merazia secara intensif. (Foto: Ilustrasi)

Padahal peredaran rokok ilegal yang berhasil disita oleh Satpol PP KBB di tahun 2021 hanya ada sebanyak 4.620 batang. Rokok ilegal itu diamankan dari sejumlah toko di daerah Kecamatan Cipeundeuy dan Kecamatan Cipatat. Rata-rata satu bungkus rokok ilegal itu dijual seharga Rp10.000 jauh lebih murah daripada rokok yang resmi. 

"Mungkin selama suplai dan demand nya ada peredaran rokok ilegal itu pasti ada, makanya kami tidak akan berhenti melakukan razia dan akan terus diintensifkan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network