Rokok ilegal marak di KBB sehingga pemerintah setempat merazia secara intensif. (Foto: Ilustrasi)

Diakuinya jika peredaran rokok ilegal di KBB semakin meningkat pada tahun 2022 ini. Terbukti hingga bulan Agustus 2022, Satpol PP KBB dan bea cukai Jawa Barat telah menyita total sebanyak 116.400 batang rokok dari toko kelontong dan warung yang tersebar di sejumlah daerah di KBB.

"Maraknya penjualan rokok tanpa cukai ini karena menguntungkan pemilik toko, sebab permintaan tinggi karena harga murah dan keuntungan lebih besar," ujarnya. 

Pihaknya dalam sebuah razia pada tanggal 27 dan 28 Juli 2022 lalu telah menyita 100.000 batang rokok ilegal. Sebelumnya di Juni 2022 ada 16.400 batang rokok ilegal yang disita, sehingga jika ditotalkan mencapai 116.400 rokok ilegal yang sudah disita sepanjang tahun 2022.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network