Petugas damkar bertaruh nyawa memadamkan kobaran api. (FOTO: Antara)

Teti (27), istri dari almarhum menyebutkan suaminya meninggal dunia di rumh sakit karena sakit ginjal, Sabtu 19 Maret 2022. Dia mengaku sama sekali tidak menyangka kalau instansi tempat kerja suaminya memasukan almarhum dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang santunan yang diterima sebesar Rp42 juta, uang itu akan saya gunakan untuk biaya persalinan dan selebihnya buat masa depan anak yang masih dalam kandungan ini," kata wanita yang sedang hamil lima bulan ini.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network