Petugas damkar bertaruh nyawa memadamkan kobaran api. (FOTO: Antara)

Meidi menyatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan semua dibayar dari APBD KBB, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Damkar TA 2022. Gaji para pegawai dan TKK damkar utuh, tidak dipotong karena iuran kepesertaan Jamsostek ini ditanggung oleh pemerintah daerah. 

Banyak manfaat yang diterima oleh anggota dengan terdaftar dalam program Jamsostek. Seperti yang dialami almarhum Arip Hidayat, karena dimasukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian, ketika beberapa waktu lalu meninggal karena sakit, ahli waris mendapatkan santunan.

"Almarhum bertugas di Damkar KBB selama 1 tahun 2 bulan 18 hari, sebelumnya selama 3 tahun bertugas di Disnakertrans KBB," ujar Meidi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network