Tersangka utama kasus pembunuhan sekeluarga, Ririn, merupakan residivis penganiayaan berat. (Foto: iNews)

Kedua pelaku secara keji membunuh Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban kekejian dua pelaku tersebut.

Peristiwa ini pertama kali diketahui warga pada Senin 1 September 2025, di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Paoman. Jasad ditemukan dalam keadaan terkubur di area belakang rumah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network