"Alhamdulillah perjuangan bertahun-tahun itu menemukan puncak keberhasilannya dengan diterima sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tahun 2019. Selanjutnya, kami tidak berhenti sampai di situ, kita tengah menyiapkan agar pelestarian budaya pencak silat ini menjadi nilai di Jabar yang tetap lestari," ujar Kang Emil.
Menurut Kang Emil, pencak silat merupakan suatu warisan budaya yang harus terus dilestarikan keberadaannya, seperti halnya angklung yang bisa mendunia. Pencak silat dapat menjadi etalase wajah kebudayaan dan pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar.
"Oleh karena itu, kita akan siapkan pencak silat ke dalam pembelajaran muatan lokal, Insya Allah yang akan didukung oleh DPRD serta dinas terkait juga di tahun depan saat memasuki tahun ajaran baru kita mulai tahap satu proses hadirnya kurikulum ekstrakulikuler pencak silat secara wajib di tahun pertama untuk SD, SMP, SMK di Jabar," tuturnya.
Selain menyentuh kalangan pelajar sekolah dasar hingga menengah atas, pencak silat juga akan menjadi primadona warisan budaya yang istimewa di Jabar dengan disiapkannya kampung kebudayaan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
Provinsi Jawa Barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil atlet pencak silat pencak silat warisan budaya warisan budaya dunia warisan budaya unesco
Artikel Terkait