JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab bakal ditahan sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan siap.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang juga datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab pejuang yang siap menerima risiko. "Insya Allah siap. Beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seusai pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditangkap.
Dia menuturkan, saat ini Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat. "Kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kami akan lakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
Editor : Agus Warsudi
kapolda metro jaya ditkrimum polda metro jaya polda metro jaya panggilan polda metro jaya habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq ditangkap Pemanggilan Habib Rizieq pengacara habib rizieq
Artikel Terkait