Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunggu rekomendasi Kemenag dan MUI untuk menentukan tindakan terhadap Al Zaytun. (FOTO: ERVAN DAVID)

Jadi, ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, yang harus melakukan langkah pertama itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Jabar seusai peraturan perundang-undangan. "Tetapi urusan kondusivitas, ngejaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah," ujar Kang Emil.

Sedangkan terkait kurikulum pendidikan di pesantren, konten dakwah, fikih, dan fatwa itu ada di Kemenag. "Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka (Kemenag) terkait Al Zaytun. Setelah itu, kami akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," kata Ridwan Kamil.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun terus menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Selain karena praktik keagamaan yang dinilai tidak lazim, beberapa pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang alias Abu Toto, juga membuat geram masyarakat.

Puncak kekesalan masyarakat, terutama di Kabupaten Indramayu, menggelar unjuk rasa di halaman Ponpes Al Zaytun, Kamis (15/6/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network