Massa FIM terlibat aksi saling dorong polisi yang berjaga di Ponpes Al Zaytun. (FOTO: TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggerudukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023). Mereka menyuarakan 5 tuntutan terkait Ponpes Al Zaytun.

Berikut lima poin tuntutan yang diajukan massa Forum Indramayu Menggugat:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun;
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Koordinator aksi FIM Sayid Muhlisin mengatakan, mendesak MUI dan Kementerian Agama mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al Zaytun.

FIM juga menuntut Polda Jabar usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang alias Abu Toto. 

Kemudian, tegakkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah oleh Al Zaytun.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network