BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunggu rekomendasi dari Kemenag dan MUI untuk menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Namun sebelum menentukan langkah dan tindakan, Gubernur Jabar akan menggelar rapat dengan pemangku kepentingan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi aksi unjuk rasa masa Forum Indramayu menggugat yang menggelar unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan, wilayah fikih itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag. Pemprov Jabar sedang berkoordinasi, menunggu fatwa MUI.
Jika fatwa menyatakan, harus ada tindakan secara keagamaan, Pemprov Jabar akan melakukan sebuah ukuran tindakan.
"Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil, Kamis (15/6/.2023) malam.
Editor : Agus Warsudi
aliran sesat pengikut aliran sesat ajaran sesat AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil kemenag mui
Artikel Terkait