BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi Covid-19 sebagai kewajiban warga negara. Menurut Ridwan Kamil vaksinasi bukan hak, apalagi pilihan.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab kelompok masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin Covid-19.
"Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak, bukan pilihan," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021).
Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, warga negara tidak boleh menolak vaksinasi Covid-19. Penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin untuk menyelamatkan lingkungan sekitar," ujar Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
fatwa vaksin covid-19 vaksin covid-19 vaksinasi covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil jawa barat
Artikel Terkait