Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa hadirnya market Rp400 triliun itu merupakan hikmah pandemi Covid-19, khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Ya, itu kan hikmah dari pandemi. Ketika sekarang daya beli masyarakat turun, akhirnya penyerapan produk UMKM harus (dilakukan) pemerintah. Alhamdulillah (kebijakan) itu sudah masuk dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," ungkap Teten.
"Jadi, setiap tahun itu ada market yang cukup besar senilai Rp400 triliun lebih yang bisa dimanfaatkan oleh produk UMKM," lanjut Teten menegaskan.
Dengan hadirnya kebijakan tersebut, lanjut Teten, pihaknya ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendampingi UMKM yang mampu menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Editor : Agus Warsudi
Bantu UMKM pelaku umkm umkm UMkM naik kelas gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil kemenkop ukm Menkop UKM teten masduki
Artikel Terkait